Wakil Wali Kota Banjar, H. Nana Suryana, S.Pd., M.H., menjadi Pembicara dalam acara Sosialisasi Penerapan Sistem Aplikasi Pembayaran Retribusi Parkir Secara Elektronik, yang bertempat di Aula Cakra Buana Dinas Perhubungan Kota Banjar. Rabu (27/09/2023).
Sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjar dengan didampingi oleh Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Banjar beserta Jajaran dengan diikuti oleh Petugas Parkir Kota Banjar.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjar dalam laporannya menerangkan, bahwa penerapan Sistem Aplikasi Pembayaran Retribusi Parkir Secara Elektronik ini dilakukan untuk mempermudah pemantauan dan pengawasan pelaporan penyetoran retribusi parkir, sehingga terjadi optimalisasi penarikan retribusi parkir untuk membantu pencapaian target PAD Kota Banjar. “Pencapaian Target PAD dari retribusi parkir di Kota Banjar baru mencapai 68% dari target Rp. 808.500.00,-. Selain itu juga, dengan sosialisasi ini diharapkan akan meningkatkan kedisiplinan para petugas parkir salahsatunya penggunaan id card yang telah disiapkan,” jelas Kadishub.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Banjar mengatakan bahwa sistem ini tidak menghilangkan peran petugas parkir di lapangan, namun yang berbeda adalah sistem penarikan setoran petugas parkir oleh petugas Dinas Perhubungan. “Dengan sistem ini tentunya akan menghilangkan prasangka buruk dari kedua belah pihak, karena penyetoran retribusi parkir langsung tercatat secara otamatis dengan data petugas parkir yang telah tercatat melalui barcode yang ada pada id card masing-masing petugas.,” jelas wakil Wali Kota.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota juga menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Banjar berupaya untuk mengoptimalkan PAD dari retribusi parkir tanpa merugikan para petugas parkir di lapangan. Saat ini, tambah Wakil Wali Kota, baru 256 titik parkir yang dikelola oleh Dinas Perhubungan, masih ada 100-an titik parkir yang belum dikelola secara resmi. “Untuk itu mari bekerjasama dengan Pemerintah Kota Banjar untuk menjaga kebocoran retribusi parkir, kerena retribusi parkir ini merupakan sumber PAD yang akan dikembalikan lagi kepada masyarakat berupa program pembangunan, serta peningkatan kesejahteraaan masyarakat,” pungkas Wakil Wali Kota.
Sumber : Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Banjar
Diunggah : Bidang Informatika Diskominfo Kota Banjar, 2023