Penjabat Wali Kota Banjar, Dr. Hj. Ida Wahida Hidayati, S.E., S.H., M.Si. menghadiri kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di BLUD UPTD Puskesmas Pataruman 1, bertempat di Aula Puskesmas Pataruman 1 Kecamatan Pataruman. Rabu (20/03/2024).
BLUD UPTD Puskesmas Pataruman 1 merupakan OPD kedua yang melakukan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas WBK dan WBBM Tahun 2024.
Inspektur Kota Banjar mengapresiasi atas pencanangan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas lingkup BLUD UPTD Puskesmas Pataruman 1. Dijelaskannya, BLUD UPTD Puskesmas Pataruman 1 Tingkat Akreditasi sudah mencapai Paripurna. “Penilaian Zona Integritas WBK dan WBBM akan diuji dari berbagai saluran, diantaranya pengecekan dari media sosial seperti penilaian kepuasan masyarakat dari google, disitu akan dilihat dari balasan kepuasan masyarakat yang menjadi sebuah bentuk konsistensi pelayanan publik. Tim Inspektorat juga akan melakukan bimbingan langsung selama proses persiapan penilaian sehingga jangan ragu untuk melakukan konsulatasi secara langsung kepada kami,” ujarnya.
Pj. Wali Kota menjelaskan bahwa zona integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah, pimpinan, dan jajarannya yang mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). “Dari waktu ke waktu kualitas pelayanan publik selalu diupayakan dibenahi dan diperbaiki untuk memenuhi kebutuhan publik yang semakin beragam sesuai dinamika dan perkembangan zaman yang senantiasa berubah. Pelayanan prima harus diterapkan mulai dari garda terdepan yang berhadapan langsung dengan publik, hingga ke level manajerial,” jelasnya.
Lebih lanjut, Pj. Wali Kota menuturkan bahwa Langkah reformasi birokrasi dapat dinilai dari seberapa besar perubahan mendasar yang dilakukan secara bertahap, yang diharapkan mampu membentuk perilaku dan karakter aparatur birokrasi secara individu maupun kelembagaan, sehingga dampak positif dari perubahan tersebut dapat dirasakan oleh masyarakat. “Oleh karena itu, diharapkan kepada Kepala BLUD UPTD Puskesmas Pataruman 1 beserta aparatur didalamnya memiliki integritas dan kualitas kinerja yang baik berorientasi pada pelayanan prima untuk Masyarakat dengan cepat dan tepat, serta merespon semua pengaduan dan keluhan dari masyarakat sebagai bentuk perbaikan pada pelayanan yang diberikan. “Pungkas Pj. Wali Kota.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama Pembangunan Zona Integriatas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkungan BLUD UPTD Puskesmas Pataruman 1 Kota Banjar. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Asisten Daerah 1, Staf Ahli Bidang Politik Hukum dan Pemerintahan, Inspektur Kota Banjar, Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjar, serta seluruh ASN PKM Pataruman 1.
Sumber : Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Banjar
Diunggah : Bidang Informatika Diskominfo Kota Banjar, 2024
Website Resmi Pemerintah Kota Banjar – Jawa Barat Informasi tentang Kota Banjar Provinsi Jawa Barat