Daftar Harga Kebutuhan Pokok Per Tanggal 1 Oktober 2025 : Beras Premium 16.000/Kg, Beras Medium 12.000/Kg, GULA PASIR 17.000/Kg, GULA MERAH 20.500/Kg, MINYAK GORENG Kemas 17.000/liter, Minyak Goreng Curah 20.000/Kg, Minyakita 17.000/Liter, TEPUNG TERIGU Segitiga Biru 12.000/Kg, Dahlia/Curah 8.000/Kg, , DAGING SAPI 125.000/Kg, Tetelan 110.000/Kg, DAGING AYAM Ayam Kampung 65.000/Kg, Ras 35.000/Kg, , TELUR Ayam Broiller 29.000/Kg, Telur Ayam Kampung 3.500/Butir, Kental Manis Bendera 12.500/Kaleng, Kental Manis Indomilk 12.000/Kaleng, CABE HIJAU BIASA 20.000/Kg, CABE MERAH Kriting 60.000/Kg, Cabe Merah Biasa 60.000/Kg, CABE RAWIT HIJAU 40.000/Kg, Cabe Rawit Merah 46.000/Kg, BAWANG BOMBAY 45.000/Kg, BAWANG MERAH 35.000/Kg, BAWANG PUTIH Honan 36.000/Kg, Tomat sayur 10.000/Kg, Kentang 16.000/Kg, Wortel 10.000/Kg, Kubis / Kol 8.000/Kg, PISANG AMBON 6.000/Kg, JERUK 20.000/Kg, SUSU BUBUK DANCOW FULLCREAM 55.700/400gr, Garam Beryodium Bata (250 g) Balok 2.000/Buah, Garam Halus 8.000/Bal, Garam Krosok Non Yodium 3.000/Kg, KACANG KEDELAI Eks.Impor 12.000/Kg, KACANG TANAH 25.000/Kg, KACANG HIJAU 26.000/Kg, MIE INSTAN 3.000/buah, IKAN ASIN TERI Biasa 40.000/Kg, IKAN MUJAER 35.000/Kg, IKAN MAS 38.000/Kg, IKAN GURAME 65.000/Kg, IKAN LELE 28.000/Kg, IKAN KEMBUNG 47.000/Kg, IKAN BANDENG 40.000/Kg, IKAN TONGKOL 38.000/Kg, UDANG UK.SEDANG 110.000/Kg, UBI Kayu/Ketela Pohon 3.000/Kg, Ubi jalar Putih 6.000/Kg, JAGUNG MANIS 10.000/Kg, Jagung Pipilan Kering 12.000/Kg, TAHU 11.000/Kg, TEMPE 12.000/Kg, LPG 12 KG 192.000/tabung, LPG 5,5 KG 90.000/tabung, LPG 3 KG 16.000/tabung.
Home / Berita Banjar / Penandatanganan MoU Antara Pemerintah Kota Banjar Dengan Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta

Penandatanganan MoU Antara Pemerintah Kota Banjar Dengan Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta

Wali Kota Banjar, Dr. Hj. Ade Uu Sukaesih, M.Si., bersama Wakil Wali Kota Banjar, H. Nana Suryana, S.Pd., M.H., menghadiri kegiatan Penandatanganan MoU antara Pemerintah Kota Banjar dengan Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta, bertempat di Amphiteater A, lantai 7, Fakultas Kedokteran, Kampus 4 UAD, Jalan Ringroad Selatan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Kamis (12/10/2023).

Maksud dari penandatanganan Memorandum of Understanding (Kesepakatan Bersama) ini adalah sebagai pedoman antara Pemerintah Kota Banjar dengan Universitas Ahmad Dahlan dalam melaksanakan kerja sama tentang Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Tujuan Kesepakatan Bersama ini adalah untuk meningkatkan sinergitas program dan kegiatan pada bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan pengembangan sumber daya manusia. Penandatanganan dilakukan oleh Wali Kota Banjar dengan Rektor Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Prof. Dr. Muchlas, M.T., yang disaksikan secara langsung oleh Wakil Wali Kota Banjar, serta Wakil Rektor Bidang Keuangan, Kehartabendaan, dan Administrasi Umum.

Dalam sambutannya, Rektor Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Prof. Dr. Muchlas, M.T., mengapresiasi atas terlaksananya penandatanganan Memorandum of Understanding dengan Pemerintah Kota Banjar. Menurutnya dengan adanya MoU ini, UAD dapat memberikan kontribusi yang nyata terhadap pembangunan di Kota Banjar, khususnya Catur Dharma Perguruan Tinggi yang meliputi pendidikan dan pengajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat dan implementasin nilai-nilai keislaman dan kemuhammadiyahan. “Tentunya kami berharap, selain untuk meningkatkan SDM juga dapat mendorong akselerasi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat kita yang ada di Kota Banjar,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Banjar mengatakan bahwa Pemerintah Kota Banjar selalu mengupayakan kerja sama dengan berbagai pihak, khususnya dengan kalangan akademisi, salahsatunya dengan Universitas Ahmad Dahlan yang bertujuan untuk mensinergikan program perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah dengan mengoptimalkan potensi yang dimiliki oleh Perguruan Tinggi. “Kerja sama kemitraan ini berdasarkan prinsip kerja sama daerah, yaitu efisiensi, efektivitas, sinergi, saling menguntungkan, kesepatakan bersama, itikad baik, mengutamakan kepentingan nasional, transparansi dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah untuk mensejahterakan masyarakat, dan percepatan pemenuhan pelayanan publik di Kota Banjar. MoU ini akan terus dikembangkan di berbagai sektor, seperti pengelolaan sampah, pengadaan air bersih, serta pengembangan listrik tenaga surya. Semoga dengan penandatanganan MoU ini, dapat meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat Kota Banjar, khususnya bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan pengembangan sumber daya manusia,” ujar Wali Kota.

 

Sumber     : Bagian Umum Sekretariat Daerah  Kota Banjar
Diunggah  : Bidang Informatika Diskominfo Kota Banjar, 2023

About Kominfo Banjar

Check Also

Wali Kota Banjar Resmikan Bangunan Baru RSU Banjar Patroman

Wali Kota Banjar, Ir. H. Sudarsono resmikan bangunan baru RSU Banjar Patroman, bertempat di Gedung …

Launching Produk UMKM Kota Banjar

Wali Kota Banjar, Ir. H. Sudarsono meluncurkan produk UMKM di Gerai Alfamart Jl. RE Kosasih …