Wali Kota Banjar, Dr. Hj. Ade Uu Sukaesih, M.Si., bersama Wakil Wali Kota Banjar, H. Nana Suryana, S.Pd., M.H., menghadiri kegiatan Penandatanganan MoU antara Pemerintah Kota Banjar dengan Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta, bertempat di Amphiteater A, lantai 7, Fakultas Kedokteran, Kampus 4 UAD, Jalan Ringroad Selatan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Kamis (12/10/2023).
Maksud dari penandatanganan Memorandum of Understanding (Kesepakatan Bersama) ini adalah sebagai pedoman antara Pemerintah Kota Banjar dengan Universitas Ahmad Dahlan dalam melaksanakan kerja sama tentang Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Tujuan Kesepakatan Bersama ini adalah untuk meningkatkan sinergitas program dan kegiatan pada bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan pengembangan sumber daya manusia. Penandatanganan dilakukan oleh Wali Kota Banjar dengan Rektor Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Prof. Dr. Muchlas, M.T., yang disaksikan secara langsung oleh Wakil Wali Kota Banjar, serta Wakil Rektor Bidang Keuangan, Kehartabendaan, dan Administrasi Umum.
Dalam sambutannya, Rektor Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Prof. Dr. Muchlas, M.T., mengapresiasi atas terlaksananya penandatanganan Memorandum of Understanding dengan Pemerintah Kota Banjar. Menurutnya dengan adanya MoU ini, UAD dapat memberikan kontribusi yang nyata terhadap pembangunan di Kota Banjar, khususnya Catur Dharma Perguruan Tinggi yang meliputi pendidikan dan pengajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat dan implementasin nilai-nilai keislaman dan kemuhammadiyahan. “Tentunya kami berharap, selain untuk meningkatkan SDM juga dapat mendorong akselerasi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat kita yang ada di Kota Banjar,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Banjar mengatakan bahwa Pemerintah Kota Banjar selalu mengupayakan kerja sama dengan berbagai pihak, khususnya dengan kalangan akademisi, salahsatunya dengan Universitas Ahmad Dahlan yang bertujuan untuk mensinergikan program perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah dengan mengoptimalkan potensi yang dimiliki oleh Perguruan Tinggi. “Kerja sama kemitraan ini berdasarkan prinsip kerja sama daerah, yaitu efisiensi, efektivitas, sinergi, saling menguntungkan, kesepatakan bersama, itikad baik, mengutamakan kepentingan nasional, transparansi dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah untuk mensejahterakan masyarakat, dan percepatan pemenuhan pelayanan publik di Kota Banjar. MoU ini akan terus dikembangkan di berbagai sektor, seperti pengelolaan sampah, pengadaan air bersih, serta pengembangan listrik tenaga surya. Semoga dengan penandatanganan MoU ini, dapat meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat Kota Banjar, khususnya bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan pengembangan sumber daya manusia,” ujar Wali Kota.
Sumber : Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Banjar
Diunggah : Bidang Informatika Diskominfo Kota Banjar, 2023