Daftar Harga Kebutuhan Pokok Per Tanggal 4 September 2025 : Beras Premium 16.000/Kg, Beras Medium 12.500/Kg, GULA PASIR 17.000/Kg, GULA MERAH 18.000/Kg, MINYAK GORENG Kemas 17.000/liter, Minyak Goreng Curah 20.000/Kg, Minyakita 17.000/Liter, TEPUNG TERIGU Segitiga Biru 12.000/Kg, Dahlia/Curah 8.000/Kg, , DAGING SAPI 125.000/Kg, Tetelan 110.000/Kg, DAGING AYAM Ayam Kampung 65.000/Kg, Ras 34.000/Kg, , TELUR Ayam Broiller 27.000/Kg, Telur Ayam Kampung 3.000/Butir, Kental Manis Bendera 12.500/Kaleng, Kental Manis Indomilk 12.000/Kaleng, CABE HIJAU BIASA 24.000/Kg, CABE MERAH Kriting 38.000/Kg, Cabe Merah Biasa 45.000/Kg, CABE RAWIT HIJAU 42.000/Kg, Cabe Rawit Merah 37.000/Kg, BAWANG BOMBAY 42.000/Kg, BAWANG MERAH 60.000/Kg, BAWANG PUTIH Honan 36.000/Kg, Tomat sayur 10.000/Kg, Kentang 16.000/Kg, Wortel 12.000/Kg, Kubis / Kol 10.000/Kg, PISANG AMBON 6.000/Kg, JERUK 20.000/Kg, SUSU BUBUK DANCOW FULLCREAM 55.700/400gr, Garam Beryodium Bata (250 g) Balok 2.000/Buah, Garam Halus 8.000/Bal, Garam Krosok Non Yodium 2.000/Kg, KACANG KEDELAI Eks.Impor 12.000/Kg, KACANG TANAH 25.000/Kg, KACANG HIJAU 26.000/Kg, MIE INSTAN 3.000/buah, IKAN ASIN TERI Biasa 40.000/Kg, IKAN MUJAER 35.000/Kg, IKAN MAS 38.000/Kg, IKAN GURAME 65.000/Kg, IKAN LELE 28.000/Kg, IKAN KEMBUNG 47.000/Kg, IKAN BANDENG 40.000/Kg, IKAN TONGKOL 38.000/Kg, UDANG UK.SEDANG 110.000/Kg, UBI Kayu/Ketela Pohon 3.000/Kg, Ubi jalar Putih 6.000/Kg, JAGUNG MANIS 10.000/Kg, Jagung Pipilan Kering 12.000/Kg, TAHU 11.000/Kg, TEMPE 12.000/Kg, LPG 12 KG 192.000/tabung, LPG 5,5 KG 90.000/tabung, LPG 3 KG 16.000/tabung.
Home / Berita Nasional / Pemerintah Pastikan Penanganan Situasi Nasional Sesuai Koridor Hukum dan HAM

Pemerintah Pastikan Penanganan Situasi Nasional Sesuai Koridor Hukum dan HAM

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa pemerintah memastikan setiap langkah penanganan situasi nasional, termasuk demonstrasi berjalan sesuai dengan koridor hukum dan menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM). Hal tersebut disampaikan Menko Yusril usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis, 4 September 2025.

“Bapak Presiden memastikan bahwa semua langkah yang diambil itu berada pada koridor hukum yang benar. Dan kami meyakini bahwa itu sudah dilakukan dengan sebaik-baiknya,” ujar Menko Yusril.

Menurutnya, Presiden Prabowo juga menekankan pentingnya soliditas jajaran pemerintah dalam menghadapi situasi nasional saat ini. Sebagai Menko Kumham Impas, Yusril menjelaskan bahwa tugas utamanya adalah memastikan seluruh aparat penegak hukum bertindak sesuai aturan dengan tetap mengedepankan HAM.

“Ini juga ditekankan oleh Pak Presiden. Jangan sampai ada satu tindakan itu di luar dari koridor hukum yang berlaku,” tuturnya.

Lebih jauh, Yusril menekankan bahwa penegakan hukum secara tegas diberlakukan kepada pihak-pihak yang menyalahgunakan situasi demonstrasi untuk melakukan tindak kejahatan. “Jadi penegakan hukum yang ditegaskan oleh Pak Presiden itu, bahkan beliau mengatakan penegakan hukum yang tegas begitu, itu hanya dilakukan terhadap orang yang melakukan, memanfaatkan situasi demonstrasi itu untuk berbagai tindak kejahatan seperti melakukan perusakan, pembakaran, dan pencurian,” jelasnya.

Meski begitu, Yusril kembali menekankan bahwa tindakan tegas aparat tetap harus berada dalam koridor hukum dan menghormati prinsip HAM. “Mereka yang mungkin akan dipanggil, diperiksa, ditahan, dan lain-lain itu tetap harus mengikuti kaidah hukum yang benar. Apabila itu dilanggar, maka aparat juga harus ditindak karena melakukan satu pelanggaran terhadap norma-norma penegakan hukum itu sendiri,” tegas Yusril.

Dalam keterangannya, Yusril turut menyampaikan komitmen pemerintah untuk menjaga keseimbangan antara penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran. Tidak hanya itu, perlindungan terhadap hak-hak warga negara untuk menyampaikan aspirasi secara terbuka juga menjadi komitmen pemerintah.

“Rakyat tidak perlu merasa takut, merasa khawatir ya. Karena pemerintah menjamin kebebasan masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya, menyampaikan pendapat, ungkapan perasaannya melalui unjuk rasa sepanjang itu dilakukan dengan damai, tertib dan mengikuti koridor hukum yang berlaku,” pungkasnya.

(BPMI Setpres)

Sumber     : presidenri.go.id
Diunggah  : Bidang Informatika Diskominfo Kota Banjar, 2025

About Kominfo Banjar

Check Also

Wali Kota Banjar Resmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Langensari 4, Siapkan Generasi Emas 2045

Dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia sejak dini, Wali Kota Banjar, Ir. H. Sudarsono., …

Wali Kota Banjar Hadiri Citanduy Kuliner 2025

Wali Kota Banjar, Ir. H. Sudarsono hadiri Citanduy Kuliner 2025, bertempat di Taman Pusat Dakwah …