Wali Kota Banjar, Ir. H. Sudarsono., melantik dan mengambil sumpah/janji Pimpinan Baznas Kota Banjar Periode 2025-2030, bertempat di Pendopo Kota Banjar. Rabu (06/08/2025).
Pimpinan Baznas Kota Banjar Periode 2025-2030 dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Banjar Nomor 215 Tahun 2025 tentang Penetapan Ketua dan Wakil Ketua Baznas Kota Banjar Periode 2025-2030. Surat Keputusan tersebut menetapkan H. Undang Munawar, M.Pd., sebagai Ketua Baznas Kota Banjar Periode 2025-2030. Pelantikan Pengurus Baznas Kota Banjar disaksikan secara langsung oleh Wakil Wali Kota Banjar, Dr. H. Supriana, M.Pd.
Wali Kota Banjar menegaskan bahwa proses pelantikan hari ini merupakan bagian penting dalam upaya memperkuat kelembagaan Baznas Kota Banjar sebagai mitra strategis Pemerintah dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah. “Proses seleksi dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan profesional. Amanah yang diberikan ini bukan hanya kehormatan, tetapi juga tanggung jawab besar untuk membangun kepercayaan umat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya kaum dhuafa dan mustahik di Kota Banjar,” tegasnya seusai prosesi pelantikan.
Badan Amal Zakat Nasional memiliki peran sentral dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah secara transparan, profesional, dan akuntabel. “Keberadaan Baznas menjadi sangat vital dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat, khususnya kaum dhuafa dan mustahik. Pemerintah Kota Banjar berkomitmen untuk terus mendukung dan bersinergi dengan Baznas, baik dalam kebijakan, fasilitasi, maupun koordinasi, guna memperkuat gerakan zakat di Kota Banjar,” ujar Wali Kota menutup sambutanya.
Hadir pada kesempatan tersebut, Ketua Baznas Provinsi Jawa Barat, Sekretaris Daerah Kota Banjar, para Kepala Perangkat Daerah, serta Ketua Baznas Kota Banjar Periode 2020-2025.
Sumber : Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Banjar
Diunggah : Bidang Informatika Diskominfo Kota Banjar, 2025
Website Resmi Pemerintah Kota Banjar – Jawa Barat Informasi tentang Kota Banjar Provinsi Jawa Barat