“Efektivitas penanggulangan resiko bencana harus di lakukan semua pihak, Banjar memiliki beberapa resiko bencana alam, seperti gempa, longsor, banjir, dan puting beliung. Maka, penanggulangan bencana harus kita tingkatkan saat ini sebelum bencana itu hadir. Saya tekankan kepada perhutani untuk melarang ijin penebangan pohon, contohnya penebangan pohon jati demi menanggulangi resiko bencana. Mari kita bergerak bersama-sama untuk menanggulangi bencana daerah dan kita menjadi kota yang tangguh dalam menanggulangi bencana,” ungkap Wali Kota Banjar, Ir. H. Sudarsono.
Wali Kota Banjar, mengutarakan hal tersebut dalam Rapat Publik Penyusunan Kajian Resiko Bencana Kota Banjar Tahun 2025-2029 di Aula Bappelitbangda, didampingi Wakil Wali Kota Banjar, Dr. H. Supriana, M.Pd., Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Inspektur Inspektorat Kota Banjar, dan seluruh Kepala Perangkat Daerah Kota Banjar. Senin (18/12/2025).
Diskusi Ini merupakan langkah awal Pemerintah Kota Banjar dalam menangkal resiko bencana di Kota Banjar di tengah cuaca dan curah hujan yang terjadi di Indonesia akhir-akhir ini. Salah satu hal yang ditekankan oleh Wali Kota Banjar adalah optimalisasi saluran air, serta pemeliharaan alam yang secara khusus Wali Kota tekankan kepada Perhutani mengenai pelarangan penebangan pohon liar dan penerbitan perijinan penebangan untuk akhir-akhir ini.
Sumber : Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Banjar
Diunggah : Bidang Informatika Diskominfo Kota Banjar, 2025
Website Resmi Pemerintah Kota Banjar – Jawa Barat Informasi tentang Kota Banjar Provinsi Jawa Barat