Daftar Harga Kebutuhan Pokok Per Tanggal 1 Oktober 2025 : Beras Premium 16.000/Kg, Beras Medium 12.000/Kg, GULA PASIR 17.000/Kg, GULA MERAH 20.500/Kg, MINYAK GORENG Kemas 17.000/liter, Minyak Goreng Curah 20.000/Kg, Minyakita 17.000/Liter, TEPUNG TERIGU Segitiga Biru 12.000/Kg, Dahlia/Curah 8.000/Kg, , DAGING SAPI 125.000/Kg, Tetelan 110.000/Kg, DAGING AYAM Ayam Kampung 65.000/Kg, Ras 35.000/Kg, , TELUR Ayam Broiller 29.000/Kg, Telur Ayam Kampung 3.500/Butir, Kental Manis Bendera 12.500/Kaleng, Kental Manis Indomilk 12.000/Kaleng, CABE HIJAU BIASA 20.000/Kg, CABE MERAH Kriting 60.000/Kg, Cabe Merah Biasa 60.000/Kg, CABE RAWIT HIJAU 40.000/Kg, Cabe Rawit Merah 46.000/Kg, BAWANG BOMBAY 45.000/Kg, BAWANG MERAH 35.000/Kg, BAWANG PUTIH Honan 36.000/Kg, Tomat sayur 10.000/Kg, Kentang 16.000/Kg, Wortel 10.000/Kg, Kubis / Kol 8.000/Kg, PISANG AMBON 6.000/Kg, JERUK 20.000/Kg, SUSU BUBUK DANCOW FULLCREAM 55.700/400gr, Garam Beryodium Bata (250 g) Balok 2.000/Buah, Garam Halus 8.000/Bal, Garam Krosok Non Yodium 3.000/Kg, KACANG KEDELAI Eks.Impor 12.000/Kg, KACANG TANAH 25.000/Kg, KACANG HIJAU 26.000/Kg, MIE INSTAN 3.000/buah, IKAN ASIN TERI Biasa 40.000/Kg, IKAN MUJAER 35.000/Kg, IKAN MAS 38.000/Kg, IKAN GURAME 65.000/Kg, IKAN LELE 28.000/Kg, IKAN KEMBUNG 47.000/Kg, IKAN BANDENG 40.000/Kg, IKAN TONGKOL 38.000/Kg, UDANG UK.SEDANG 110.000/Kg, UBI Kayu/Ketela Pohon 3.000/Kg, Ubi jalar Putih 6.000/Kg, JAGUNG MANIS 10.000/Kg, Jagung Pipilan Kering 12.000/Kg, TAHU 11.000/Kg, TEMPE 12.000/Kg, LPG 12 KG 192.000/tabung, LPG 5,5 KG 90.000/tabung, LPG 3 KG 16.000/tabung.
Home / Izin Mendirikan Bangunan (IMB)

Izin Mendirikan Bangunan (IMB)

PERSYARATAN IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN (IMB)

Untuk Bangunan Gedung

  1. Formulir permohonan;
  2. Fotocopy KTP atau Identitas Pemohon lainnya yang masih berlaku;
  3. Fotocopy akta Pendirian dan Pengesahan, serta Akta Perubahan bila ada (untuk pemohon Badan Hukum/Badan Usaha);
  4. Fotocopy IPPT;
  5. Fotocopy rencana tapak (siteplan/gambar situasi/gambar orientasi);
  6. Gambar teknis rencana bangunan;
  7. Fotocopy Bukti kepemilikan tanah;
  8. Fotocopy SPPT tahun terakhir;
  9. Surat pernyataan/perjanjian penggunaan tanah bagi pemohon yang menggunakan tanah bukan miliknya;
  10. Persyaratan lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
  11. Surat kuasa apabila dikuasakan pengurusannya (materai 6000).
  12. Dokumen Amdal/UKL/UPL (untuk kegiatan tertentu)

 

Untuk Bangunan Non Gedung (Konstruksi Reklame, Konstruksi jembatan, konstruksi kolam/basement, konstruksi instalasi/gardu)

 

  1. Formulir permohonan;
  2. Fotocopy KTP atau Identitas Pemohon lainnya yang masih berlaku;
  3. Peta Lokasi dan Site plan;
  4. Gambar teknis rencana bangunan;
  5. Surat pernyataan/perjanjian penggunaan tanah bagi pemohon yang menggunakan tanah bulan miliknya;
  6. RAB konstruksi (untuk IMB dengan ukuran serta konstruksi berbeda);
  7. Persyaratan lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
  8. Surat kuasa apabila dikuasakan pengurusannya (materai 6000).

 

Untuk Pendirian Rumah Ibadat

 

  1. Formulir permohonan;
  2. Fotocopy KTP atau Identitas Pemohon lainnya yang masih berlaku;
  3. Peta Lokasi dan Gambar teknis;
  4. Fotocopy Bukti Kepemilikan tanah;
  5. Gambar teknis rencana bangunan;
  6. Daftar nama dan KTP pengguna rumah ibadat paling sedikit 90 orang yang disahkan oleh pejabat setempat sesuai dengan tingkat batas wilayah;
  7. Dukungan Masyarakat setempat paling sedikit 60 orang yang disahkan oleh Lurah/Kepala Desa;
  8. Rekomendasi tertulis Kepala Kantor Departemen Agama Kota;
  9. Rekomendasi tertulis FKUB Kota;
  10. Surat kuasa apabila dikuasakan pengurusannya (materai Rp. 6000).

 

Untuk Bangunan Menara Telekomunikasi

 

  1. Formulir permohonan;
  2. Fotocopy Surat Persetujuan Pemanfaatan Ruang dari Walikota;
  3. Fotocopy Izin Peruntukan Penggunaan Tanah (IPPT).
  4. Rekomendasi keterangan rencana kota (rencana penataan ruang) dari Bappeda;
  5. Rekomendasi dari instansi terkait/khusus untuk kawasan yang memiliki karakteristik tertentu;
  6. Fotocopy Bukti Kepemilikan Tanah;
  7. Fotocopy Akta pendirian dan perubahan yang telah di sahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM;
  8. Surat bukti pencatatan dari Bursa Efek Indonesia ( BEI ) bagi penyedia menara yang berstatus perusahaan terbuka;
  9. Surat pernyataan rencana pembangunan menara bersama;
  10. Persetujuan dari semua warga sekitar dalam radius sesuai dengan ketinggian menara;
  11. Persyaratan teknis bangunan menara yang mengacu pada SNI yang tertuang dalam bentuk dokumen teknis sebagai berikut :
    1. Gambar Rencana Teknis pembangunan meliputi gambar situasi, gambar denah, gambar tampak, gambar potongan dan gambar detail, serta perhitungan Struktural;
    2. Spesifikasi Teknis pondasi menara meliputi data penyelidikan tanah, jenis Pondasi, jumlah titik pondasi, termasuk Geoteknik tanah;
    3. Spesifikasi teknis struktur atas menara meliputi beban tetap, beban sementara, beban khusus, beban maksimum menara yang di izinkan, sistem konstruksi, ketinggian menara dan proteksi terhadap petir;
  12. Dokumen lingkungan ( AMDAL/UPL/UKL/SPPL);
  13. Persyaratan lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
  14. Surat Kuasa apabila dikuasakan pengurusannya (materai Rp. 6000).>

Download formulir

Sumber : BPMPPT KOTA BANJAR

2 comments

  1. Silakan ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Tinggalkan Balasan