Daftar Harga Kebutuhan Pokok Per Tanggal 5 Mei 2025 : Beras Premium 16.000/Kg, Beras Medium 11.700/Kg, GULA PASIR 18.000/Kg, GULA MERAH 19.000/Kg, MINYAK GORENG Kemas 17.000/liter, Minyak Goreng Curah 19.000/Kg, Minyakita 17.000/Liter, TEPUNG TERIGU Segitiga Biru 12.000/Kg, Dahlia/Curah 8.000/Kg, , DAGING SAPI 125.000/Kg, Tetelan 110.000/Kg, DAGING AYAM Ayam Kampung 70.000/Kg, Ras 26.000/Kg, , TELUR Ayam Broiller 27.000/Kg, Telur Ayam Kampung 3.000/Butir, Kental Manis Bendera 12.500/Kaleng, Kental Manis Indomilk 12.000/Kaleng, CABE HIJAU BIASA 25.000/Kg, CABE MERAH Kriting 50.000/Kg, Cabe Merah Biasa 35.000/Kg, CABE RAWIT HIJAU 38.000/Kg, Cabe Rawit Merah 45.000/Kg, BAWANG BOMBAY 45.000/Kg, BAWANG MERAH 48.000/Kg, BAWANG PUTIH Honan 42.000/Kg, Tomat sayur 14.000/Kg, Kentang 16.000/Kg, Wortel 12.000/Kg, Kubis / Kol 6.000/Kg, PISANG AMBON 6.000/Kg, JERUK 26.000/Kg, SUSU BUBUK DANCOW FULLCREAM 56.400/400gr, Garam Beryodium Bata (250 g) Balok 2.000/Buah, Garam Halus 8.000/Bal, Garam Krosok Non Yodium 2.000/Kg,KACANG KEDELAI Eks.Impor 12.000/Kg, KACANG TANAH 25.000/Kg, KACANG HIJAU 24.000/Kg, MIE INSTAN 3.000/buah, IKAN ASIN TERI Biasa 40.000/Kg, IKAN MUJAER 35.000/Kg, IKAN MAS 38.000/Kg, IKAN GURAME 65.000/Kg, IKAN LELE 28.000/Kg, IKAN KEMBUNG 45.000/Kg, IKAN BANDENG 40.000/Kg, IKAN TONGKOL 35.000/Kg, UDANG UK.SEDANG 110.000/Kg, UBI Kayu/Ketela Pohon 3.000/Kg, Ubi jalar Putih 6.000/Kg, JAGUNG MANIS 10.000/Kg, Jagung Pipilan Kering 11.000/Kg, TAHU 11.000/Kg, TEMPE 14.000/Kg, LPG 12 KG 192.000/tabung, LPG 5,5 KG 90.000/tabung, LPG 3 KG 16.000/tabung.
Home / Berita Banjar / Wali Kota Banjar Melakukan Kunjungan Kerja Ke Kantor Samsat Kota Banjar
Wali Kota Banjar Melakukan Kunjungan Kerja Ke Kantor Samsat Kota Banjar

Wali Kota Banjar Melakukan Kunjungan Kerja Ke Kantor Samsat Kota Banjar

Wali Kota Banjar, Ir. H. Sudarsono., melakukan kunjungan kerja ke Kantor Samsat Kota Banjar. Senin (24/03/2025).

Kunjungan tersebut dalam rangka monitoring pelaksanaan Program Pemutihan dengan Tema Hadiah Lebaran Untuk Warga Jabar Dengan Relaksasi Penghapusan Semua Denda Dan Tunggakan Pokok di Kota Banjar. Gubernur Jawa Barat telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 970/Kep.154-Bapenda/2025 tentang Pembebasan Tunggakan Atas Pokok Dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor. Berdasarkan keputusan tersebut, seluruh tunggakan pajak kendaraan berupa pokok pajak dan denda pajak dibebaskan untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor pada periode 20 Maret sampai dengan 6 Juni 2025.

Menurut Wali Kota, kunjungannya hari ini adalah sebagai bentuk dukungan Pemerintah Kota Banjar atas Program Relaksasi Hapuskan Semua Denda dan Tunggakan Pokok di Kota Banjar. Wali Kota juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Banjar untuk segera melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor. “Saya menyampaikan kepada masyarakat Kota Banjar tentang Program Pemutihan dengan Tema Hadiah Lebaran Untuk Warga Jabar Dengan Relaksasi Penghapusan Semua Denda Dan Tunggakan Pokok, dimana proses pembayaran pajak kendaraan bermotor mulai tanggal 20 Maret 2025 sampai dengan 6 Juni 2025,” ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota juga berkesempatan melakukan kunjungan ke beberapa fasilitas Samsat Kota Banjar, diantaranya fasilitas pengecekan fisik kendaraan serta pencetakan plat nomor kendaraan. Hadir pada kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Banjar, Asisten Sekretaris Daerah Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Banjar, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Banjar, Kepala BPKPD Kota Banjar, serta Kasatpol PP Kota Banjar.

 

Sumber     : Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Banjar
Diunggah  : Bidang Informatika Diskominfo Kota Banjar, 2025

About Kominfo Banjar

Check Also

Lepas Calon Jamaah Haji, Wakil Wali Kota Minta Doakan Banjar

Wakil Wali Kota Banjar, Bapak Dr. H. Supriana, M.Pd., melepas Calon Jamaah Haji Tahun 1446 …

Pelantikan Pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kota Banjar

Wakil Wali Kota, Bapak Dr. H. Supriana, M.Pd., menghadiri Pelantikan Pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) …