Penjabat Wali Kota Banjar, Dr. Hj. Ida Wahida Hidayati, S.E., S.H., M.Si., membuka Sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Tingkat Kota Banjar Tahun 2024 bertempat di Aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Banjar. Selasa (22/10/2024).
Dalam laporannya, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Banjar mengatakan, bahwa tujuan dari sosialisasi ini untuk mendeteksi secara cepat terhadap adanya penyalahgunaan narkoba yang nantinya diharapkan dapat meningkatkan kesadaran tentang bahayanya narkoba. “Kegiatan ini juga sejalan dengan upaya Pemerintah dalam memberantas peredaran gelap narkoba dan menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan bebas dari narkoba dan prekursornya dengan menghadirkan narasumber dari Kepala BNN Ciamis, serta Sekretaris Daerah Kota Banjar yang diikuti oleh 100 warga Binaan Lapas Banjar,” ujarnya.
Mengawali arahannya, Pj. Wali Kota menegaskan bahwa perang melawan narkoba merupakan tugas yang harus kita lakukan bersama. Menurutnya, narkoba bukan hanya merusak individu, tetapi juga mengancam masa depan keluarga, masyarakat, dan bangsa. “Kegiatan Sosialisi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) ini, merupakan bentuk komitmen kita dalam upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang sudah dituangkan dalam Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 16 Tahun 2023 tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, Dan Peredaran Gelap Narkoba Dan Prekursor Narkotika,” ungkap Pj. Wali Kota.
Lebih lanjut Pj. Wali Kota juga mengungkapkan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah preventif serta bagian dari komitmen Pemerintah Kota Banjar dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan bebas dari narkoba dan prekursornya. “Kita sadar bahwa narkotika adalah ancaman serius bagi generasi bangsa, termasuk di dalam lapas ini. Banyak dari kita yang mungkin pernah terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, dan hari ini adalah kesempatan bagi kita untuk bangkit dan berubah. Sebagai warga binaan yang sedang menjalani masa rehabilitasi sosial. Tugas utama kita adalah memperbaiki diri, mempersiapkan masa depan yang lebih baik, dan salah satu langkah penting dalam proses tersebut adalah menjauhkan diri dari narkotika,” tegas Pj. Wali Kota.
Pj. Wali Kota Berharap bahwa melalui kegiatan sosialisasi ini, Warga Binaan dapat memahami secara mendalam bahaya narkoba, baik bagi kesehatan, mental, maupun kehidupan sosial anda. Pj. Wali Kota juga menekankan bahwa peran Warga Binaan sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba di lingkungan Lapas ini. “Kami percaya bahwa dengan adanya niat yang kuat untuk berubah dan bekerja sama dengan petugas, kita bisa mencegah peredaran gelap narkoba di sini karena pencegahan penyalahgunaan narkoba harus dimulai dari diri sendiri. Mari kita berkomitmen untuk hidup bersih, sehat, dan produktif tanpa narkoba, serta kita jadikan Lapas ini sebagai tempat yang bersih dari peredaran narkoba, dan tempat bagi kita semua untuk bangkit dan menjadi pribadi yang lebih baik.” pungkas Pj. Wali Kota Banjar.
Pada kesempatan tersebut, Pj. Wali Kota menerima piagam penghargaan sebagai mitra kerja Lapas Kelas IIB Banjar atas pemberian bantuan 1 unit mobil Toyota Innova, dan satu unit mobil bak terbuka kepada Lapas Banjar.
Sumber : Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Banjar
Diunggah : Bidang Informatika Diskominfo Kota Banjar, 2024