Bertempat di Aula Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banjar, Wali Kota Banjar, Dr. Hj. Ade Uu Sukaesih, M.Si., membuka acara Bimbingan Teknis/Sosialisasi Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko melalui Sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA). Kamis (08/12/2022).
Kegiatan ini diikuti oleh 27 pelaku usaha koperasi yang berada di bawah binaah Dinas KUKMP Kota Banjar, dengan mengusung tema “Peningkatan Penanaman Modal yang Berkualitas Melalui Perizinan Berusaha Berbasis Risiko untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”. Sosialisasi yang digelar selama satu hari ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kapsitas SDM Pelaku Usaha Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) yang berada di Kota Banjar, sebagai bentuk strategis sosialisasi pemerintah terkait dengan pelaksanaan aplikasi OSS RBA bagi pengguna, serta menjadi sarana komunikasi dua arah antara Pemerintah dengan para pelaku usaha.
Menurut Wali Kota, Kota Banjar diharapkan menjadi tujuan utama penanaman modal untuk wilayah Jawa Barat bagian Timur, baik itu Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN). Hal itu selaras dengan komitmen Jawa Barat untuk terus meningkatkan laju investasi dalam rangka mendorong laju pertumbuhan ekonomi khususnya memperkecil jumlah pengangguran dan kemiskinan. “Dalam upaya menumbuhkan perekonomian senantiasa membutuhkan iklim usaha yang dapat menggairahkan investasi. Mendatangkan investor untuk berinvestasi sudah tentu harus melalui persaingan yang ketat dengan daerah lain, untuk itu diperlukan langkah inovasi salahsatunya dengan inovasi dibidang perizinan,” jelasnya.
Sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia bahwa perizinan berusaha yang berbasis resiko akan memberikan kemudahan dan kepastian agar segera dilakukan pemangkasan perizinan berusaha, penyederhanaan prosedur perijinan dan penerapan standar usaha. Dengan demikian perizinan, akan lebih mudah dan cepat dan pengawasan yang optimal. “Saya berharap dengan kegiatan ini dapat mendorong para pelaku usaha di bidang usaha koperasi untuk segera memiliki perizinan berupa Nomor Induk Berusaha (NIB),” pungkas Wali Kota Banjar.
Sumber : Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Banjar
Diunggah : Bidang Informatika Diskominfo Kota Banjar, 2022