Wali Kota Banjar, Dr. Hj. Ade Uu Sukaesih, M.Si., mengukuhkan Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Kota Banjar Periode Tahun 2022-2027 yang dirangkaikan dengan Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tingkat Kota Banjar Tahun 2022. Kamis (28/7/2022).
Sebanyak 25 anggota IPSM Kota Banjar Periode 2022-2027 dikukuhkan oleh Wali Kota Banjar yang diketuai oleh Ayi Supendi. Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) dibentuk sebagai wadah perhimpunan PSM sebagai media koordinasi, konsultasi, pertukaran informasi, pengalaman serta pengembangan kemampuan dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial. IPSM mempunyai tugas utama melaksanakan penyelenggaraan kesejahteraan sosial baik yang bersifat pembinaan dan pengembangan kesejahteraan sosial maupun pelayanan kesejahteraan sosial. Peringatan Hari Anak Nasional Tingkat Kota Banjar dilaksanakan secara sederhana, diawali dengan penampilan tari dari anak-anak TK Bhayangkari, dan pembacaan puisi oleh Jesica Purboyo.
Menurut Wali Kota, Peringatan Hari Anak Nasional Tingkat Kota Banjar menjadi momentum penting bagi semua pihak untuk menumbuhkan generasi bangsa yang mumpuni dimasa digitalisasi seperti saat ini. Selain itu, peringatan HAN ini juga merupakan sebuah momentum bagi seluruh orang tua untuk memberikan hak dan kewajiban terhadap anak. “Ingat, ada 10 hak anak yang harus diberikan berdasarkan Konvensi Hak Anak PBB Tahun 1989, yaitu hak untuk bermain, hak untuk mendapatkan pendidikan, hak untuk mendapatkan perlindungan, hak untuk mendapatkan nama (identitas), hak untuk mendapatkan status kebangsaan, hak untuk mendapatkan makanan, hak untuk mendapatkan akses kesehatan, hak untuk mendapatkan rekreasi, hak untuk mendapatkan kesamaan, serta hak untuk memiliki peran dalam pembangunan,” jelas Wali Kota.
Sumber : Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Banjar
Diunggah : Bidang Informatika Diskominfo Kota Banjar, 2022