Home / Berita Banjar / Penjabat Wali Kota Banjar Menghadiri Pemusnahan Barang Bukti Hasil Sitaan Operasi Cipta Kondisi Hasil KRYD Dan Operasi Pekat Tahun 2024

Penjabat Wali Kota Banjar Menghadiri Pemusnahan Barang Bukti Hasil Sitaan Operasi Cipta Kondisi Hasil KRYD Dan Operasi Pekat Tahun 2024

Penjabat Wali Kota Banjar, Bapak Dr. H. Soni Harison AP., S.Sos., M.Si., menghadiri pemusnahan barang bukti minuman beralkohol (mihol) dan knalpot tidak standar hasil sitaan dalam Operasi Cipta Kondisi Hasil KRYD dan Operasi Pekat selama Tahun 2024 menjelang pergantian Tahun 2025, bertempat di halaman Mapolres Banjar. Selasa (31/12/2024).

Pemusnahan barang bukti dilakukan secara simbolis Kapolres, Forkopimda, serta para tokoh memecahkan botol-botol mihol dengan cara melempar ke tempat pemusnahan, selanjutnya dilindas dengan menggunakan alat berat, baik mihol maupun knalpot tidak standar agar tidak bisa digunakan kembali. Rincian pemusnahan tersebut yakni sebanyak 365 botol mihol berbagai merk, 48 plastik mihol jenis ciu, serta 271 knalpot tidak standar. Kegiatan ini juga disaksikan oleh Pejabat Pemerintah Daerah, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari instansi terkait sebagai bentuk transparansi penegakan hukum.

Kapolres Banjar AKBP Danny Yulianto, S.I.K., M.H.. mengatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari penindakan selama Tahun 2024 hasil dari kegiatan KRYD dan Operasi Pekat Lodaya. “Hari ini kita memusnahkan sebanyak ratusan botol berbagai merk dan ratusan liter minuman beralkohol dari berbagai jenis, serta ratusan knalpot tidak standar hasil sitaan dari operasi dan razia Sat Lantas serta Sat Samapata melalui KRYD,” ujar Kapolres Banjar.

Kapolres Banjar menambahkan bahwa tindakan tegas terhadap peredaran mihol dan penggunaan knalpot tidak standar merupakan upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).  “Mihol sering menjadi pemicu tindak kriminal dan gangguan kamtibmas, sementara knalpot bising banyak dikeluhkan oleh masyarakat karena mengganggu kenyamanan serta keselamatan di jalan,” jelas Kapolres Banjar.

Ditemui selepas kegiatan, Pj. Wali Kota mengapresiasi atas dilakukannya pemusnahan barang bukti minuman beralkohol (mihol) dan knalpot tidak standar. Menurutnya, barang bukti ini merupakan bagian dari komitmen Polres  Banjar dalam menciptakan suasana kondusif menjelang perayaan Tahun Baru 2025, sekaligus memberikan pesan kepada masyarakat untuk menaati aturan dan menjaga ketertiban bersama. “Semoga dengan tindakan tegas dari jajaran Polres Banjar, Kota Banjar menjadi kota yang aman, nyaman dan damai yang terbebas dari kenalpot bising. Terima kasih kepada jajaran Polres Banjar dalam menjaga kamtibmas di Kota Banjar.” ujarnya.

 

Sumber     : Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Banjar
Diunggah  : Bidang Informatika Diskominfo Kota Banjar, 2024

About Kominfo Banjar

Check Also

Tabligh Akbar Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1446 H/2025 M Tingkat Kota Banjar

Penjabat Wali Kota Banjar, Bapak Dr. H. Soni Harison AP., S.Sos., M.Si., menghadiri Tabligh Akbar …

Optimalkan Pelayanan Hukum Untuk Masyarakat Serta Perlindungan Perempuan Dan Anak, Pemerintah Kota Banjar Lakukan Mou Dengan Pemgadilan Agama Kota Banjar

Pemerintah Kota Banjar membuat Nota Kesepakatan dengan Pengadilan Agama Kota Banjar untuk mengoptimalkan peran dan …