Home / Berita Banjar / Penjabat Wali Kota Banjar Melakukan Kunjungan Kerja Ke Tiga Perangkat Daerah Kota Banjar

Penjabat Wali Kota Banjar Melakukan Kunjungan Kerja Ke Tiga Perangkat Daerah Kota Banjar

Penjabat Wali Kota Banjar, Dr. Hj. Ida Wahida Hidayati, S.E., S.H., M.Si., melakukan Kunjungan Kerja ke 3 (tiga) Perangkat Daerah Kota Banjar. Kamis (21/11/2024).

Kunjungan kerja diawali ke Dinas Komunikasi dan Informatika serta Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Banjar, bertempat di Aula Dharma Jati Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Banjar, dilanjutkan ke Dinas PUTR yang bertempat di Aula Sudabimataruci Kantor Dinas PUTR Kota Banjar. Program Kunjungan Kerja ke Perangkat Daerah ini,  dalam rangka Sosialisasi Netralitas Aparatur Sipil Negara menjelang Pemilihan Kepala Daerah bagi ASN di  3 (tiga) di Dinas tersebut.

Pada kunjungan kerja hari ini, Penjabat Wali Kota Banjar didampingi secara langsung oleh para Asisten Daerah, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala Badan Kesbangpol Kota Banjar, Plt. Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Banjar, serta perwakilan BKPSDM Kota Banjar.

Mengawali arahannya, Pj. Wali Kota Banjar menegaskan bahwa keberadaan ASN pada Pemilu saat ini berbeda dengan saat orde baru, di mana sekarang posisi ASN diatur cukup ketat oleh Undang-undang ASN. “Dalam setiap Pemilu, ASN berbeda dengan TNI/Polri, di mana ASN masih mempunyai hak suaranya dalam Pemilu. Namun demikian, ASN harus terbebas dari intervensi politik praktis, tidak hanya menjadi pengurus bahkan menjadi simpatisan partai pun merupakan hal terlarang,” tegas Pj. Wali Kota.

Lebih jauh Pj. Wali Kota mengatakan, bahwa seorang ASN harus memahami tugas pokok dan fungsinya sebagai birokrat yang menjunjung tinggi Azas Netralitas. “ASN mempunyai Azas Netralitas yang diamanatkan dan UU Nomor 5 Tahun 2014 Tentang ASN, ASN harus netral agar tidak mengganggu ASN dalam melakukan tugas pelayanan, memastikan pelayanan yang adil, tidak ada friksi antara ASN dan perekat NKRI, serta tidak ada politik balas budi atau balas dendam,” ungkap Pj. Wali Kota Banjar.

Masih pada kesempatan yang sama, Penjabat Wali Kota Banjar juga mengingatkan kepada seluruh ASN agar bijak dalam menggunakan media sosial. “Menjelang Pemilu, kita sebagai ASN juga mempunyai batasan di media sosial, seperti ada beberapa gaya berfoto yang dilarang, upload foto bersama calon, menyukai akun calon, serta yang tidak kalah pentingnya, jangan sampai terlibat money politics. Jagalah marwah kita sebagai ASN,” pungkas Pj. Wali Kota.

 

Sumber     : Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Banjar
Diunggah  : Bidang Informatika Diskominfo Kota Banjar, 2024

About Kominfo Banjar

Check Also

Pemerintah Kota Banjar Kembali Raih Penghargaan Anugerah Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman Republik Indonesia.

Pemerintah Kota Banjar meraih Penghargaan Anugerah Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan …

Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia Tingkat Kota Banjar Tahun 2024

Penjabat Wali Kota Banjar, Dr. Hj. Ida Wahida Hidayati, S.E., S.H., M.Si., mengadiri kegiatan Peringatan …

Tinggalkan Balasan