Wali Kota Banjar, Dr. Hj. Ade Uu Sukaesih,M.Si., melantik dan mengambil Sumpah Keanggotaan LKS Tripartit Kota Banjar Periode 2023-2026 dan Dewan Pengupahan Kota Banjar Periode 2023-2026 tahun Anggaran 2023 yang bertempat di Aula Dinas Tenaga Kerja Kota Banjar. Kamis (09/03/2023).
LKS Triparti anggotanya terdiri dari unsur organisasi pengusaha, dan serikat pekerja/serikat buruh, dan Pemerintah ini, diketuai oleh Wakil Wali Kota Banjar. Wali Kota menuturkan bahwa tugas dan fungsi LKS Tripartit adalah memberikan pertimbangan, saran, dan pendapat kepada Wali Kota dan DPRD dalam penyusunan kebijakan dan pemecahan masalah ketenagakerjaan.
Wali Kota mengharapkan organisasi ini bisa bersinergi dengan pemerintah Kota Banjar. “Mengingat permasalahan ketenagakerjaan yang semakin kompleks, dalam kesempatan ini saya berharap dengan keanggotaan LKS Tripartit dan Dewan Pengupahan Kota Banjar Periode 2023-2026 dapat bekerjasama dengan baik, bersinergis dan saling membantu agar terciptanya suatu sistem penanganan ketenagakerjaan yang lebih tepat sehingga keharmonisan hubungan industrial antara pengusaha dan pekerja dapat terjalin, sehingga terwujud stabilitas ekonomi dan kondusifitas Kota Banjar seperti yang kita harapkan,” ucapnya.
Sumber : Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Banjar
Diunggah : Bidang Informatika Diskominfo Kota Banjar, 2023