Penjabat Wali Kota Banjar, Bapak Dr. H. Soni Harison AP., S.Sos., M.Si., me-Launching Produk Desa Cinta Statistik (Desa Sicantik) Tingkat Kota Banjar Tahun 2024-2025, bertempat di Ruang Rapat Kantor BPS Kota Banjar, Jalan Raya Banjar – Pangandaran No.106, Hegarsari, Kecamatan Pataruman. Selasa (31/12/2014).
Desa Cinta Statistik atau Desa Cantik merupakan sebuah program peningkatan kompetensi Aparatur Desa dalam pengelolaan dan pemanfaatan data, sehingga perencanaan pembangunan desa lebih tepat sasaran. Saat ini, desa dibekali dengan berbagai sistem aplikasi pendataan seperti SDGs Desa, Prodeskel (Profil Desa dan Kelurahan), namun kualitas dan kapasitas SDM di Pemerintah Desa dalam hal pengelolaan dan literasi data desa masih relatif rendah. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Plt. Kepala BPS Kota Banjar, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Bappelitbangda Kota Banjar, serta jajaran pegawai BPS Kota Banjar.
Dalam arahannya, Pj. Wali Kota Banjar menjelaskan bahwa sebagaimana tercantum dalam Permenpan RB Nomor 25 Tahun 2020 tentang Roadmap Reformasi Birokrasi 2020-2024, bahwa dalam mendesain quick win mandiri, dalam rangka percepatan implementasi pembinaan statistik melalui implementasi Desa Cantik sebagai sarana dalam penguatan kelembagaan, perlu adanya kebijakan dan komitmen melalui launching Desa Cantik yang merupakan sebuah langkah yang sangat positif dan penting dalam membangun Kota Banjar yang lebih maju dan berkelanjutan. “Desa tidak lagi dianggap sebagai obyek pembangunan, melainkan ditempatkan sebagai subyek dan ujung tombak pembangunan masyarakat. Untuk itu Pemerintah Daerah bersama Badan Pusat Statistik (BPS) memiliki peran penting dalam pembinaan untuk meningkatkan literasi data di Tingkat Desa/Kelurahan, sehingga terjadi penguatan pengelolaan dan pemanfaatan data untuk pembangunan Desa/Kelurahan,” ungkap Pj. Wali Kota Banjar.
Lebih lanjut, Pj. Wali Kota mengungkapkan bahwa Desa Cantik merupakan program yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi Aparatur Desa dalam pengelolaan dan pemanfaatan data. Program ini diharapkan dapat membantu Desa/Kelurahan dalam perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran. “Proses penyelenggaraan Desa Cantik tentunya tidak terlepas dari peran Kepala Desa/Lurah, Aparat Desa/Kelurahan, agen/komunitas statistic, dimana tentunya sangat besar bagi keberlangsungan statistik di Desa/Kelurahan. Desa/Kelurahan mampu mengelola dan memanfaatkan dalam statistik data pembangunan desa yang lebih baik,” ujar Pj. Wali Kota.
Pj. Wali Kota menyadari, untuk melaksanakan program Desa Cantik ini tentu tidaklah mudah. Menurutnya, diperlukan pengkajian dan pembahasan secara teliti dan seksama, dengan melibatkan berbagai komponen Aparatur Desa/Kelurahan, instansi terkait lainnya juga para stakeholder di Kota Banjar. “Tanpa adanya kebersamaan, partisipasi serta dukungan semua pihak, sulit kiranya untuk mewujudkan itu semua. Oleh karena itu, mari kita bergandengan tangan, bahu membahu, bersatu untuk mewujudkan Kota Banjar yang semakin baik melalui pengembangan pendataan yang sesuai dengan potensi Desa/Kelurahan (kearifan lokal) untuk mendorong perluasan Desa Cantik,” pungkas Pj. Wali Kota.
Sumber : Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Banjar
Diunggah : Bidang Informatika Diskominfo Kota Banjar, 2024