Kota Banjar Raih Penghargaan Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat (KKS) Swasti Saba Wiwerda dari Gubernur Jawa Barat. Penghargaan diserahkan oleh Asisten Daerah II Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, Dodo Suhendar, kepada Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Banjar, dr. H. Andi Bastian, M.M., pada kegiatan Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat (KKS) dan Persiapan Penghargaan KKS Tahun 2025 pada tanggal 9 – 10 Desember 2014 yang bertempat di Hotel Puri Katulistiwa wa Jl. Raya Jatinangor, Kab. Sumedang, Jawa Barat.
Penghargaan Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat (KKS) diberikan oleh Tim Pembina Kabupaten Kota Sehat (KKS) Provinsi Jawa Barat kepada Kabupaten/Kota di Jawa Barat sebagai wujud apreasiasi atas penyelenggaraan Kabupaten Kota Sehat pada tahun 2023. Penghargaan diberikan kepada 5 kabupaten/kota dengan kategori Wistara, 6 Kabupaten/Kota dengan kategori Wiwerda, dan 3 Kabupaten/Kota dengan kategori Padapa.
Dalam sambutan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat yang dibacakan oleh Plh. Asisten Sekretaris Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Jawa Barat, mengatakan bahwa keberhasilan program kabupaten/kota sehat bukanlah semata-mata demi penghargaan, melainkan wujud nyata dari komitmen kita untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat. Saat ini Tim Pembina Kota Sehat Kota Banjar yang terdiri dari berbagai Instansi Pusat dan Organisasi Perangkat Daerah bersama Forum Kota Banjar Sehat (FKBS) sedang mempersiapan penilaian kembali penghargaan Kabupaten/Kota Sehat (KKS) Tahun 2025 yang dilakukan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat. Pemerintah bersama masyarakat Kota Banjar berharap agar Kota Banjar dapat meraih penghargaan tertinggi penyelenggaran Kabupaten/Kota Sehat yaitu Swasti Saba Wistara.
Penghargaan Swasti Saba Wistara dapat diberikan dengan persyaratan penduduknya harus sudah ODF (Open Defecation Free) atau sudah terbebas dari Buang Air Besar Sembarangan sebesar 100%, dan memenuhi 9 tatanan dengan nilai masing-masing tatanan lebih dari 91%. Adapun 9 tatanan yang akan dinilai yaitu tatanan masyarakat sehat dan mandiri, tatanan pemukiman dan fasilitas umum, tatanan satuan pendidikan, tatanan pasar, tatanan perkantoran dan perindustrian, tatanan pariwisata, tatanan transportasi dan tertib lalu lintas, tatanan perlindungan sosial dan tatanan penanggulangan bencana.
Sumber : Dinas Kesehatan Kota Banjar
Diunggah : Bidang Informatika Diskominfo Kota Banjar, 2024