Wakil Wali Kota, Bapak Dr. H. Supriana, M.Pd., menyalurkan Bantuan Sosial Dalam Bentuk Tunai Untuk Kebutuhan Pangan Tahun Anggaran 2025 bagi keluarga miskin dan rentan miskin di Kota Banjar. Senin (26/05/2025).
Bantuan Bantuan Sosial dalam Bentuk Tunai untuk Kebutuhan Pangan merupakan salah satu wujud dari Visi Kota Banjar, yaitu Banjar Masagi (Maju, Adil, Sejahtera, Agamis dan Inovatif).
Wakil Wali Kota secara marathon menyerahkan bantuan di 4 (empat) titik yaitu GOR Kelurahan Mekarsari dengan 128 penerima, GOR Desa Neglasari untuk 122 penerima masing-masing untuk Warga Desa Neglasari 67 penerima dan Desa Situbatu 55 penerima. Selain di kedua lokasi, Wakil Wali Kota juga menyerahkan bantuan di GOR Desa Mulyasari, dengan jumlah penerima sebanyak 143 penerima yang terdiri 69 pnerima dari Desa Sinartanjung serta dari Desa Mulyasari sebanyak 74 Penerima. Pendopo Desa Kujangsari menjadi titik terakhir yang dikunjungi Wakil Wali Kota Banjar, di mana di lokasi tersebut, Wakil Wali Kota menyerahkan bantuan untuk 119 warga Desa Kujangsari.
Dalam laporannya, Kepala Dinas Sosial P3A Kota Banjar melaporkan bahwa penerima bantuan sebanyak 2.447 keluarga dari 25 Desa/Kelurahan se-Kota Banjar, dengan kriteria keluarga miskin atau rentan yang masuk dalam DTKS, berdomisili di Kota Banjar, dan bukan sebagai penerima program bansos dari Pemerintah Pusat seperti PKH dan BPNT. “Bantuan yang disalurkan hari ini merupakan tahap pertama, di mana setiap penerima bantuan akan menerima bantuan tunai Rp. 300.000,- dengan total anggaran Rp 734.100.000,-. Dalam penyalurannya, kita bekerjasama dengan Bank BJB Cabang Banjar,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota menegaskan bahwa Program Asta Cita Presiden RI menjadikan penanganan kemiskinan merupakan salah satu program yang menjadi prioritas untuk dilaksanakan Demi kesejahteraan masyarakat demi terwujudnya Indonesia Emas di 2045. “Hal ini selaras dengan program pembangunan Kota Banjar Tahun 2025-2029 melalui visi mewujudkan Kota Banjar maju, adil, sejahtera, agamis dan inovatif dengan salah satu misinya yaitu mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan perekonomian yang berkeadilan,” ungkap Wakil Wali Kota.
Lebih jauh, Wakil Wali Kota menegaskan bahwa bantuan ini merupakan salah satu bentuk perhatian Pemerintah Kota Banjar yang beririsan dengan program Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat. Menurut Dr. H. Supriana, M.Pd., bantuan ini hanya bersifat stimulan yang intinya adalah untuk memastikan kebutuhan pangan masyarakat dapat terpenuhi. “Rencananya, nanti pada Triwulan keempat, kita juga akan kembali menyalurkan bantuan serupa bagi masyarakat. Namun saya juga berharap, adanya perubahan pola pikir masyarakat, dimana bantuan ini jangan sampai meninabobokan masyarakat, namun mari kita rubah, kita sekarang menjadi penerima bantuan, besok lusa kita akan menjadi pemberi bantuan. Aamiin.” ungkap Wakil Wali Kota.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota menegaskan bahwa bantuan tunai ini harus digunankan untuk membeli bahan pokok, jangan sampai digunakan untuk hal-hal yang tidak penting. “Gunakan bantuan ini untuk membeli bahan pokok, jangan digunakan untuk membeli rokok,” pungkas Wakil Wali Kota.
Sumber : Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Banjar
Diunggah : Bidang Informatika Diskominfo Kota Banjar, 2025
Website Resmi Pemerintah Kota Banjar – Jawa Barat Informasi tentang Kota Banjar Provinsi Jawa Barat