- Pengembangan Usaha Pangan Masyarakat (PUPM)
Kegiatan PUPM merupakan upaya pemerintah untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan pokok strategis, rantai distribusi pemasaran yang terintegrasi agar lebih efisien, harga konsumen dapat di transmisikan dengan baik kepada harga petani produsen, informasi pasar antar wilayah berjalan dengan baik.
- Lembaga Distribusi Pangan Masyarakat (LDPM)
Dilaksanakan dalam rangka perlindungan dan pemberdayaan petani, kelompok tani dan gapoktan terhadap jatuhnya harga gabah, beras dan jagung dari saat panen raya. Pemerintah menyalurkan kegiatan LDPM kepada Gapoktan dalam rangka memberdayakan kelembagaan tersebut, agar mampu dan berdaya dalam melakukan aktivitas pendistribusian pangan serta penyediaan cadangan pangan.
Sumber : Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Banjar
Diunggah : Bidang Informatika Diskominfo Kota Banjar, 2017