Mobil Dinas Boleh Dipakai Mudik

147-mobdin-boleh-ut-mudik    Pemerintah Kota Banjar memiliki kebijakan berbeda dalam hal Mobil Dinas (mobnas), dengan membolehkan PNS-nya memakai mobil-mobil berplat merah untuk pulang ke kampung halaman. 

   “Sesuai instruksi dari kementerian di pusat, memang tidak diperkenankan menggunakan Mobil Dinas. Namun untuk Pemerintah Kota Banjar, untuk sementara ini masih memperbolehkan PNS nya untuk mudik ke kampung halamannya menggunakan Mobil Dinas, dengan syarat mobil tersebut tidak untuk dipinjamkan kepada orang lain,” kata Wakil Wali Kota Banjar, drg. H. Darmadji Prawirasetia, M.Kes., Selasa (20/6/2017).

     Menurut Darmadji, ketika mobil dinas ini diberikan tanggungjawab kepada dinas/intansi terkait, si pengguna secara pribadi dia harus bertanggungjawab sepenuhnya. Selain itu, yang paling utama, selama dibawa mudik ke kampung halamannya, PNS yang bersangkutan harus tetap menjaga keamanan mobil, jangan sampai mobil tersebut hilang dicuri.

      “Intinya kita mengijinkan, kalau pun misalkan dipakai untuk mudik, gunakan dengan baik. Tapi, jangan sampai mobil tersebut dipinjamkan kepada orang lain. Pemegang mobil dinas tersebut harus bertanggungjawab sepenuhnya dengan kondisi kendaraan tersebut,” tandasnya.

 

Sumber    : Bagian Humas Setda Kota Banjar

Diunggah : Bidang Informatika Diskominfo Kota Banjar, 2017

About kominfo banjar

Check Also

Wali Kota Banjar Lakukan Inspeksi Mendadak Harga Kebutuhan Pokok Di Pasar Induk Banjar

Wali Kota Banjar, Dr. Hj. Ade Uu Sukaesih, M.Si., melakukan Inspeksi Mendadak Harga Kebutuhan Pokok …

Wakil Wali Kota Banjar Hadiri Kegiatan Rukhyatul Hilal Awal Ramadhan 1444 H / 2023 M

Wakil Wali Kota Banjar, H. Nana Suryana, S.Pd., M.H., menghadiri kegiatan Rukhyatul Hilal Awal Ramadhan …