
Hj. Ade Uu Sukaesih mengatakan bahwa Pemerintah Kota Banjar akan membantu korban dengan cara membayarkan kontrakan untuk tempat tinggal sementara. “Insya Allah kita tempatkan dulu ya, kalau ada rumah kontrakan setahun dulu, kebetulan pak RT sodaranya, jangan jauh – jauh dari keluarga, karena mungkin trauma”, ujarnya.
Lanjut beliau, Pemerintah Kota Banjar sudah menganggarkan untuk Jadup Disabilitas, tetapi syaratnya Dukcapilnya supaya segera diurus. “Tapi nanti diurus surat – suratnya, KTP, KK dan lain – lainnya”, jelasnya.
Pada kesempatan tersebut Wali Kota memberikan bantuan kursi roda dan sembako.
Sumber : Bagian Humas Setda Kota Banjar
Diunggah : Bidang Informatika Diskominfo Kota Banjar, 2018