
Tim gabungan menemukan produk olahan ikan makarel tersebut di salah satu toko kelontongan di pasar Banjar, Senin, 2 April 2018, sedangkan untuk di toko modern, minimarket dan toserba barangnya sudah ditarik oleh distributor.
Padahal, menurut pengujian dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), produk olahan ikan makarel atau sarden Botan MD 543922019034 batch BMNSS 28 aug 20 yang ditemukan tim gabungan itu positif mengandung parasit cacing.
Sidak yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Banjar tersebut dalam rangka menindaklanjuti adanya temuan produk makanan kaleng, makarel dan sarden yang terinfeksi cacing.
Dalam giat tersebut tidak dilakukan penyitaan barang, namun petugas melakukan himbauan kepada pemilik toko dan pengelola pasar modern, untuk tidak menjual produk makanan kaleng yang terinfeksi cacing.
Sumber : Bagian Humas Setda Kota Banjar
Diunggah : Bidang Informatika Diskominfo Kota Banjar, 2018