Mensos Gelar Video Conference dengan Pemda di 33 Provinsi Terkait Bansos Tunai

Kamis, 16 April 2020, Wali Kota Banjar, Hj. Ade Uu Sukaesih mengikuti video conference dengan Mensos RI, Juliari P Batubara bersama Gubernur Jawa Barat, H. Ridwan Kamil, beserta semua Bupati/Wali Kota terkait bantuan sosial untuk masyarakat terdampak Covid-19, turut mendampingi Wali Kota, Sekda dan para Kepala OPD Kota Banjar, bertempat di Sekretariat Covid Center Kota Banjar.
Menteri Sosial RI, Juliari P Batubara menggelar video conference  ini didampingi Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (Dirjen PFM), Asep Sasa Purnama, dengan Pemerintah Daerah (Pemda) di 33 Provinsi mengenai Bantuan Sosial (Bansos) Tunai dalam penanganan Covid-19.
Menteri Sosial menyampaikan bahwa semangat dari Bansos Tunai ini adalah meng-cover keluarga yang belum pernah mendapatkan Program Bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos). “Saat ini banyak warga yang terdampak akibat Covid-19 ini yang kehilangan pekerjaan dan penghasilannya berkurang, sehingga Bansos Tunai ini lebih ditujukan bagi masyarakat yang belum pernah mendapatkan bantuan dari Kemensos,” kata Menteri Sosial.
Video conference yang dilakukan bersama Pemda di 33 Provinsi seperti Gubernur, Bupati/Wali Kota, maupun Kepala Dinas Sosial, sifatnya adalah sosialisasi, dan untuk alokasi penerima di setiap daerahnya akan segera diinformasikan kembali. “Video Conference ini sifatnya sosialisasi dan nanti akan kami kirimkan alokasi awal kabupaten/kota ini beberapa hari kedepan,” kata Menteri Sosial.
Pada kesempatan tersebut, Dirjen PFM menjelaskan mengenai Bansos Tunai dan mekanisme yang akan dijalankan. Dirjen PFM menyampaikan bahwa Bansos Tunai adalah bantuan tunai yang diberikan kepada masyarakat dalam rangka pencegahan dampak Covid-19. Bansos Tunai tersebut akan diberikan kepada 9.000.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan nilai bantuan Rp. 600.000 (enam ratus ribu rupiah) per bulan per KPM selama 3 (tiga) bulan dari bulan April 2020 sd Juni 2020.
Selain itu Dirjen PFM memaparkan beberapa poin mekanisme pelaksanaan Bansos Tunai, diantaranya adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai acuan sasaran penerima Program Bansos Tunai pusat disiapkan Pusdatin Kessos Kementerian Sosial, dan alokasi awal KPM Bantuan Sosial Tunai per Kabupaten/Kota oleh Kementerian Sosial RI.
Dirjen PFM pun melanjutkan kembali informasi beberapa poin mekanime pelaksanaan Bansos Tunai, diantaranya yaitu Kabupaten/Kota menyampaikan usulan calon penerima Bansos Tunai kepada Kemensos RI melalui persetujuan Bupati/Wali Kota dan diketahui oleh Gubernur melalui SIKS-NG. Proses penyaluran Bansos Tunai dilakukan melalui mitra kerja (PT. POS dan HIMBARA) dengan dukungan Pemda, serta pengendalian dan sosialisasi Bansos Tunai dilakukan terpadu antara pusat dan daerah.

Sumber     : Bidang Komunikasi Diskominfo Kota Banjar
Diunggah  : Bidang Informatika Diskominfo Kota Banjar, 2020

About Kominfo Banjar

Check Also

Wali Kota Banjar Lakukan Inspeksi Mendadak Harga Kebutuhan Pokok Di Pasar Induk Banjar

Wali Kota Banjar, Dr. Hj. Ade Uu Sukaesih, M.Si., melakukan Inspeksi Mendadak Harga Kebutuhan Pokok …

Wakil Wali Kota Banjar Hadiri Kegiatan Rukhyatul Hilal Awal Ramadhan 1444 H / 2023 M

Wakil Wali Kota Banjar, H. Nana Suryana, S.Pd., M.H., menghadiri kegiatan Rukhyatul Hilal Awal Ramadhan …