
Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Banjar, Nasirun mengatakan kegiatan tersebut untuk membekali kalangan disabilitas supaya memiliki pekerjaan. Peserta pelatihan akan diberi pelatihan membuat desain batik, proses pembuatan hingga finishing. “Disabilitas juga memiliki hak yang sama, tidak boleh dikucilkan,” katanya.
Sementara Ketua DPD PPDI Jawa Barat Norman Yulian S.Pd.I menambahkan peran pemerintah kepada penyandang disabilitas sudah bagus dengan adanya Undang-Undang Nomor 8 tahun 2016. Namun faktanya di daerah berbeda. Tidak sekuat undang-undang tersebut. Menurut dia, peran kaum disabilitas saat ini harus disejajarkan dengan mereka yang normal karena memiliki hak yang sama, apalagi dalam bekerja.
Dia mencontohkan jika dalam satu perusahaan terdapat 100 karyawan, maka dari jumlah itu harus ada satu persen pekerja dari kalangan disabilitas. Sedangkan di lingkungan pemerintah khususnya di BUMN harus ada dua persen. ”Itu sesuai undang-undang,” jelasnya.
Plt. Wali Kota Banjar drg. H. Darmadji Prawirasetia, M.Kes sangat mengapresiasi kegiatan pelatihan kewirausahaan tersebut, menurutnya melalui pelatihan, disabilitas bisa memiliki keterampilan meski memiliki keterbatasan. “Mereka memiliki kesempatan yang sama dengan orang yang normal,” ungkapnya.
Sumber : Bagian Humas Setda Kota Banjar
Diunggah : Bidang Informatika Diskominfo Kota Banjar, 2018