Pemerintah Kota Banjar mulai menetapkan sebanyak 15 orang berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG) Covid-19, Selasa, 14 April 2020.
Belasan warga dengan status OTG ini, pernah melakukan kontak langsung dengan pasien positif Corona di Kota Banjar. Dari 15 orang itu, 14 orang dari Desa Waringinsari Kecamatan Langensari dan 1 orang lagi dari Kelurahan Mekarsari Kecamatan Banjar.
Pasien positif Corona sendiri hingga saat ini berjumlah 2 orang. Satu di Karangpanimbal Kecamatan Purwaharja dan satu orang lagi dari Desa Waringinsari Kecamatan Langensari Kota Banjar.
“Hasil tracking tim gugus tugas menyatakan sejauh ini ada 15 orang berstatus OTG. Penetapan OTG sendiri berdasar panduan Covid-19 versi ke empat,” ungkap Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanganan dan Pencegahan Covid-19 Kota Banjar, Tomy Subagja.
Dia menerangkan, berdasarkan panduan itu, orang yang dinyatakan OTG tidak harus dinyatakan positif Covid-19. Pengertian OTG sendiri adalah seseorang yang tidak bergejala dan memiliki resiko tertular dari orang yang terkonfirmasi positif Covid-19. OTG merupakan kontak erat dengan kasus konfirmasi Covid-19.
“Sesuai kondisi, OTG harus isolasi diri di rumah dengan pengawasan tenaga kesehatan baik dokter atau perawat kemudian dimonitoring dan dievaluasi oleh Dinas Kesehatan,” ungkapnya.
Belasan orang berstatus OTG sendiri muncul pasca hasil swab warga Desa Waringinsari berjenis kelamin pria usia diatas 80 tahun yang terkonfimasi positif Covid-19, Senin, 13 April 2020.
Sebelumnya pasien tersebut dirawat di RSUD Kota Banjar dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Sumber : Bidang Komunikasi Diskominfo Kota Banjar
Diunggah : Bidang Informatika Diskominfo Kota Banjar, 2020